Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Revisi UU KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak Revisi UU KPK
Massa Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menuntut agar DPRD Sumbar mendorong penolakan revisi UU KPK
Kamis, 18 Februari 2016 18:32 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG - Penolakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak saja di pusat, tapi juga bergulir di daerah. Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Kamis (18/2/2016), mendatangi gedung DPRD Sumbar menyampaikan bentuk penolakan revisi UU KPK.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menilai revisi UU KPK adalah untuk kepentingan para koruptor, kelompok yang tidak suka dengan KPK serta elite partai politik. Selain itu, revisi UU KPK merupakan ajang konsolidasi status quo yang memiliki kepentingan untuk membubarkan KPK.

"Draft revisi UU KPK yang bergulir di DPR RI lebih mendorong upaya pelemahan KPK. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena hanya menguntungkan para koruptor," kata Arif Paderi, Koordinator Aksi.

Seperti diketahui, terdapat 10 permasalahan dalam naskah revisi UU KPK per Februari 2016 diantaranya, Pembentukan dewan pengawas KPK yang dipilih dan diangkat oleh Presiden,) Mekanisme Penyadapan yang harus izin Dewan Pengawas, Penyadapan hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan, Munculnya dualism kepemimpinan di KPK, KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri, Hanya penyidik KPK asal kepolisian dan kejaksaan yang dapat melakukan proses penyidikan, Prosedur pemeriksaan tersangka harus mengacu pada KUHAP, 8) KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi, Proses penyitaan harus dengan izin Dewan Pengawas, Tidak ada ketentuan peralihan.

Koalisi masyarakat sipil Sumbar meminta agar seluruh fraksi di DPR RI untuk membatalkan rencana pembahasan revisi UU KPK, dan Presiden Jokowi untuk menolak pembahasan revisi UU KPK bersama dengan DPR, serta menariknya dalam Proglenas 2015-2019. Langkah penolakan revisi UU KPK tersebut sesuai dengan agenda Nawa Cita khususnya memperkuat KPK.

Selain itu, pimpinan KPK juga diminta untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan keberatan dan menolak terhadap rencana pembahasan revisi UU KPK dengan subtansi yang melemahkan kerja KPK, ujarnya.

"Gerakan masyarakat sipil dan berbagai elemen yang menginginkan Indonesia bersih dari korupsi untuk bersatu padu mengagalkan upaya pelemahan KPK," pungkasnya.

Anggota dewan dari partai Gerindra Hidayat menjelaskan bahwa ketua maupun anggota DPRD Sumbar lainnya saat ini tidak dapat menemui massa pengunjuk rasa, dikarenakan sedang melakukan kunjungan ke daerah yang mengalami bencana alam.

Secara umum, seluruh anggota DPRD Sumbar tetap berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Dalam hal ini, DPRD Sumbar hanya memiliki kewenangan untuk menampung aspirasi dari masyarakat khususnya Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar saat ini.

“Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar sekiranya dapat menyampaikan aspirasinya secara tertulis ke DPRD setempat agar dapat dilanjutkan kepada perwakilan partai yang berada di DPR RI,” tutupnya.

Dalam aksi di depan gedung DPRD Sumbar, massa pengunjuk rasa terlihat membawa beberapa poster dan spanduk tuntutan yang isinya diantaranya, Revisi UU KPK sama dengan Bunuh KPK, Jangan pilih partai pendukung revisi UU KPK, Rakyat Sumbar tolak revisi UU KPK. (agb)

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/