Komisi IX Minta Pemerintah KUR Assessable dan BI Rate Diturunkan
Penulis: Syafri Ario
Hal itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bagaimana KUR ini assessable, jangan para pekerja dan ibu-ibu yang jual kue saja susahnya minta ampun untuk mendapatkan KUR, akhirnya lari ke rentenir lagi, yang bunganya besar, karena akses ke rentenir ini mudah, nah kenapa KUR tidak bisa begini," ungkapnya, kepada legislatif.co, Kamis (18/2/2016).
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk menurunkan BI Rate. "Bunga di Indonesia tertinggi se Asia, 13 persen sampai 19 persen dengan bunga dasarnya 7.25 persen, bisa gak BI Rate diturunkan, jadi kalau BI Rate bisa diturunkan 4 persen bunga dasarnya, bank bisa menjual 9 persen saja dan pengusaha tidak akan menjerit," jelasnya.
Menurutnya, untuk menerapkan aturan tersebut, harus ada kebijakan lintas lembaga. "Aturan Kemenakertrans sudah bagus idenya, tapi bikin donk aturannya untuk mempermudah akses KUR dan BI ratenya diturunkan," paparnya ***
Kategori | : | Pemerintahan, Ekonomi, GoNews Group |