Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
23 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
23 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Buron 2 Bulan, Terdakwa yang Kabur di Toilet Pengadilan Bangkinang Ditangkap Polisi saat Pulkam

Buron 2 Bulan, Terdakwa yang Kabur di Toilet Pengadilan Bangkinang Ditangkap Polisi saat Pulkam
Bambang saat diamankan di kantor polisi, Jumat kemarin
Sabtu, 20 Februari 2016 17:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu, Kabupaten Kampar-Riau, berhasil menciduk BH alias Bambang. Dia ini sempat buron selama hampir dua bulan, setelah kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Bangkinang bersama seorang tahanan lainnya.

Bambang tertangkap polisi sesaat setelah pulang kampung ke rumahnya, di Desa Sei Agung kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (19/2/2016) kemarin. Walhasil, Bambang terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara untuk kali kedua.

Terendusnya keberadaan terdakwa yang terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu ini bermula saat polisi memperoleh informasi, kalau ia tengah berada di rumahnya. Bergegas aparat berwajib melakukan pengepungan dan menggerebek rumah yang dimaksud.

"Dia ini adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejari Bangkinang. Sudah kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bangkinang," sebut Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (20/2/2016) sore.

Sekitar dua bulan lalu, Bambang diringkus jajaran Polsek Tapung Hulu atas kasus kepemilikan sabu-sabu. Namun saat persidangan hendak digelar di PN Bangkinang, ia sukses melarikan diri dengan cara memanjat plafon toilet dan keluar melalui celah bagian luar gedung.

Saat itu Bambang tidak kabur seorang diri, melainkan bersama seorang tahanan lainnya yang kini masih berstatus sebagai buronan kepolisian dan kejaksaan Bangkinang. "Masih kita telusuri (satu buronan lainnya, red)," tukas AKBP Guntur. ***

Kategori:Olympic, Badminton
wwwwww