Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
9 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
9 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
9 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
9 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jelang Putusan MK, Ini Imbauan Kapolres Kuansing

Sabtu, 20 Februari 2016 16:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
jelang-putusan-mk-ini-imbauan-kapolres-kuansingAKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN - Kepala Kepolisian Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi Priandinata, SIk mengajak seluruh masyarakat menghargai dan menghormati proses sidang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu ia sampaikan jelang pembacaan putusan oleh MK pada 22 Februari mendatang.

"Mari kita hargai dan hormati proses yang sedang berjalan. Tentunya harus menerima semua keputusan MK," ujar Edy, Sabtu (20/2/2016) di Telukkuantan.

Edy juga meminta masyarakat tetap melaksanakan pekerjaan dan beraktivitas seperti biasa pada tanggal 22 dan 23 Februari mendatang.

"Tidak melaksanakan pawai, konvoi dan arak-arakan dalam bentuk apapun, baik gugatan ditolak maupun dilanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar Edy. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalulintas di jalan raya dan dapat mengganggu terhadap gangguan ketertiban umum.

"Kepada para simpasitas dan seluruh masyarakat Kuansing untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat merugikan kita semua," ujar Edy.

Sementara, untuk para ketiga pasangan calon, ketua Timses agar ikut menjaga kondisi Kamtibmas demi Kuansing yang aman.

"Daripada konvoi atau kegiatan yang dapat merusak ketertiban umum, mari kita zikir dan berdoa sebagai wujud syukur Kuansing yang aman," katanya.

Bagi masyarakat Kuansing, bisa menyaksikan langsung putusan MK melalui streaming di website https://www.mahkamahkonstiyusi.go.id, itu merupakan situs resmi MK.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/