Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
8 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
5
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
9 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
6
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
9 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Home  /  Berita  /  Badminton

Pembangunan Jalan di Tempat, Komisi I Desak Pemkab Inhil Segera Selesaikan Perbup Terkait Dana Desa

Pembangunan Jalan di Tempat, Komisi I Desak Pemkab Inhil Segera Selesaikan Perbup Terkait Dana Desa
RDP Komisi I dan Pemkab Inhil, Selasa (23/2/2016).
Selasa, 23 Februari 2016 19:18 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi I DPRD Inhil , Riau menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Pemkab dalam rangka membahas terkait dana desa, DMIJ (Desa Maju Inhil Jaya) dan Pjs Kades, Selasa (23/2/2016).

Dipimpin Ketua Komisi I, HM Yusuf Said, RDP diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD, Ferriyandi, Wakil Ketua II DPRD, Maryanto dan anggota Komisi I.

Sedangkan dari Pemkab Inhil, hadir Asisten I Setdakab, Afrizal, perwakilan BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), Inspektorat, Bagian Hukum dan Ortal.

Ketua Komisi I, HM Yusuf Said menegaskan agar Perbup (Peraturan Bupati) terkait dana desa agar segera diselesaikan, karena hal itu menghambat pembangunan di desa yang menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa).

''Kita minta, Perbup tersebut sudah harus selesai Bulan Februari ini,'' tegas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Adapun Perbup yang dimaksud ada 3 Perbup, yaitu Perbup pengelolaan keuangan desa, tata cara alokasi dana desa dan DMIJ.

''Kalau Perbup sudah ada, pembangunan yang menggunakan silpa kan bisa dilaksanakan. Namun karena terkendala itu, hingga kini proses pembangunan belum bisa dimulai,''ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ferryandi juga mempertanyakan terkait Perbup tersebut, ia mengaku kesal hanya karena Komisi I sudah berulang-ulang mengingatkan hal itu.

''Hanya untuk sebuah Perbup saja sampai satu tahun, kira-kira siapa yang salah. Jadi kira-kira kapan kepastian Perbup ini bisa dilahirkan oleh pemerintah, karena sangat berdampak pada proses lainnya,'' cetus Ferriyandi.

Menanggapi hal itu, Asisten I, Afrizal mengaku akan menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu cepat.

''Nanti Saya coba memanggil kepala BPMPD apa bisa dipercepat ini,'' tukasnya.***

wwwwww