Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
17 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Moratorium DOB Tanpa Batas Waktu, Benny Rhamdani: Sama Saja Menteri Melempar Granat ke Daerah

Moratorium DOB Tanpa Batas Waktu, Benny Rhamdani: Sama Saja Menteri Melempar Granat ke Daerah
Senator Sulawesi Utara (Sulut), Benny Rhamdani. (foto: Daniel/Legislatif.co)
Senin, 29 Februari 2016 19:23 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Luka ribuan warga Bumi Nyiur Melambai, kembali dibalut. Kekecewaan akan batalnya mengepal status Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam genggaman, kini bisa terobati. Putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait moratorium DOB, disebut kontraproduktif.

Tak pelak, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berang, bahkan dalam rapat tripartit antara Komite I DPD, Komisi II DPR dan Pemerintah, akhir pekan lalu, Senator Sulawesi Utara (Sulut), Benny Rhamdani, mengamuk. Sebagai Ketua Tim Kerja DOB, Brani terus menyerang Tjahjo lewat Dirjektur Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Sonni Sumarsono.

"Saudara Dirjen tolong tanyakan kepada menteri tentang pernyataan moratorium tu apa maksudnya," tantang Brani, dalam rapat yang membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan tentang Penataan Daerag dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) tersebut.

Ditemui Legislatif.co (GoNews Group), Brani menyebut, pernyataan moratorium DOB tanpa batas waktu itu sama saja Menteri melempar granat ke daerah. Granat ini diakui tidak memiliki daya ledak high eksplosif, namun menimbulkan kegaduhan politik daerah.

"Bahkan beberapa daerah termasuk Sulawesi Utara, selain kecewa, masyarakat juga berencana datang ke Jakarta untuk protes ke Mendagri," jelasnya, Senin (29/02/2016).

Tapi intinya menurut Brani, hasil Komite I DPD dan Komisi II DPR clear menganggap pernyataan moratorium DOB dari Mendagri adalah sepihak. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014, keputusan moratorium atau tidak, harus dibahas dan ditetapkan secara tripartit oleh DPR, Pemerintah dan DPD.

"Jadi kita dengan keras tetap peringatkan Mendagri. Bagaimana bisa, kita yang berkaitan dengan DOB baru bicara usai rapat tripartit, pemerintah malah sudah mengeluarkan pernyataan moratorium," ketus Brani.

Apapun alasannya, pernyataan Mendagri itu dianggap tidak bisa diterima. Sebagai pejabat negara menurutnya, Tjahjo harusnya tahu prosedur dan aturan. Untuk itu Tjahjo diminta menarik pernyataan yang dianggap offfside atau blunder itu.

"Kita tegur, kita sampaikan lewat saudara Dirjen. Mendagri, harus klarifikasi, tidak mengulangi pernyataan itu. Mendagri harus menahan diri dan tidak mengeluarkan statemen-statemen yang bisa dikatakan blunder dan kontraproduktif," semburnya saat rapat.

Sebagai orang yang belakangan vokal memperjuangkan asa dan mimpi daerah untuk menggenggam status DOB ini, Brani tegas meminta agar Mendagri tidak sembarangan membuang kata.

"Saya tegas meminta Mendagri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif. Pernyataan yang memancing untuk menimbulkan konflik, pernyataan yang dikhawatirkan akan memunculkan gejolak politik," pungkasnya. (**/dnl)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/