Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

MA Putuskan PKS Tengganau Diserahkan ke Pemkab Bengkalis, Bupati Instruksikan Inventarisasi Aset

MA Putuskan PKS Tengganau Diserahkan ke Pemkab Bengkalis, Bupati Instruksikan Inventarisasi Aset
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengadaan pertemuan setelah meninjau PKS Tengganau.
Sabtu, 05 Maret 2016 21:14 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Putusan inkrah Mahkamah Agung menyatakan pabrik kelapa sawit Tengganau Mandiri diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Terkait dengan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin minta agar dilakukan inventarisasi lahan dan aset serta status perizinannya.

''Setelah menerima putusan MA, kita harus bekerja cepat untuk menyelamatkan aset tersebut. Apalagi, keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, berkaitan dengan hajat orang banyak, seperti tenaga kerja maupun petani sawit yang ada di sekitar itu,'' demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat meninjau Koperasi Tengganau Mandiri di Kecamatan Pinggir, Jumat (4/3/2016).

Dikatakan Amril, inventarisir aset dan lahan PKS Tengganau Mandiri dinilai sangat penting, guna memastikan aset mana saja miliki koperasi, pihak ketiga maupun milik Pemda. Begitu juga dengan status lahan, mana yang masuk kawasan hutan dan mana yang bukan masuk kawasan hutan.

Setelah hasil inventarisir diperoleh, keberadaan PKS Tengganau Mandiri yang merupakan aset milik Pemkab Bengkalis harus beroperasi sebagaimana biasanya. Namun sebelum beroperasi, Bupati Amril Mukminin menginginkan agar semua persyaratan pendukung sudah jelas seluruhnya, sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari.

''Kita harus menciptakan iklim investasi di daerah berjalan baik, bagaimana keberadaan PKS Tengganau Mandiri ini, dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkalis, namun harus mematuhi aturan yang berlaku,'' ungkapnya.

Amril ingin agar penyelesaian pengelolaan PKS Tengganau Mandiri, ibarat menarik rambut dalam tepung, tepung tidak berserak, rambut tidak putus. Jadi semua tidak ada yang dirugikan dan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan.

Turut hadir tinjauan PKS Tengganau Mandiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kebersihan, Kadis Pu, Kadis Perhubungan, Kadis Perkebunan dan Kehutanan, Kaban BPPT, Kadis BLH, Kadis Perindag, Kadis Koperasi, Kaban Balitbang, Kabag Perekonomian, Kabag Perlengkapan dan Kabag Umum.(ail)

Kategori:Badminton, Voli
wwwwww