Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
9 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Luhut: Status Ditingkatkan Setara Menteri, Budi Waseso Akan Dilantik Ulang

Luhut: Status Ditingkatkan Setara Menteri, Budi Waseso Akan Dilantik Ulang
Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan. (Legislatif.co)
Jum'at, 11 Maret 2016 11:31 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan mengatan, status Kepala BNN bakal ditingkatkan setara menteri, dan Kepala BNN bakal dilantik ulang.

Hal tersebut ia ungkapkan saat mengunjungi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (11/03/2016) siang.

Menurut Luhut, peningkatan status BNN itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan dalam waktu dekat Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), akan segera dilantik ulang. 

"Kepala BNN akan dilantik ulang. Sudah diputuskan Presiden. Status kepala BNN naik setara menteri," terang Luhut, kepada Legislatif.co (GoNews Group).

Presiden Jokowi menurut Luhut, menaikan status BNN setingkat kementerian dengan alasan karena penanganan masalah narkoba yang ditangani BNN amatlah luas.

Selain itu kondisi Indonesia saat ini memang sudah sangat-sangat darurat narkoba. "Presiden bertekad meningkatkan status organisasi BNN, karena masalah narkoba yang harus ditangani BNN amat luas," tegas Luhut.

Menurut Luhut, organisasi BNN perlu ditata kembali. Sebab, untuk memberantas kegiatan peredaran narkoba yang begitu terorganisir, organisasi yang bertugas memberantasnya pun harus terorganisir dengan rapih.

"Mereka (BNN) spiritnya tinggi, tapi fasilitas yang ada kurang. Itu tentunya akan kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/