Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group
'Buntut' Kisruh Sidang Paripurna DPD

Irman Gusman: BK Pemicu Kisruh Paripurna DPD

Irman Gusman: BK Pemicu Kisruh Paripurna DPD
Ketua DPD RI, Irman Gusman. (Kompas)
Senin, 21 Maret 2016 15:12 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Isu pemanggilan unsur pimpinan DPD oleh Badan Kehormtan (BK) dibantah keras Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Bahkan dirinya menyebut DPD lah yang akan memanggil Badan Kehormatan (BK).

"Tidak ada pemanggilan. Kita yang akan memanggil BK untuk menjelaskan. Jadi bukan BK panggil pimpinanan. Justru kami yang akan panggil BK," jelasnya di Gedung DPR Jakarta, Senin (21/3/2016).

Irman juga menyebutkan, bukan hanya soal pemanggilan saja, tapi Ia justru menuding BK lah yang menjadi dalang dalam kisruh di DPD pada Sidang Paripurna yang lalu. "Bagaimana sih enet, justru yang bikin insiden adalah BK sendiri, kok malah nyalahin ane" ketusnya dengan logat betawi.

Pemicunya sendiri menurut Irman juga janggal, krena saat diundang BK satu hari sebelum Paripurna untuk membahas draft Tata tertib (Tatib) yang dipermasalahkan, pihaknya sudah memberikan penjelasan.

"Kami sudah jelaskan. Belum tanda tangan karena ada beberapa hal substansial dalam draft yang masih betentangan dengan Undang-undang," katanya tanpa merinci pasal berapa dalam UU yang dilanggar.

Sebelumnya, Ketua BK DPD AM Fatwa mengatakan setelah insiden kericuhan rapat paripurna, BK akan segera memanggil Irman Gusman untuk dimintai keterangan. Jika dinilai bersalah, kata dia, sanksi akan dijatuhkan.

”Kalau tidak juga ditandatangani, selesai reses kami panggil. Sesuai wewenang, BK bisa mengadili dan memberi sanksi,” ujarnya akhir pekan lalu.

Pada saat rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) berakhir ricuh. Pimpinan sidang Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua Farouk Muhammad menolak menandatangani draft Tata Tertib (Tatib) DPD yang sudah diputuskan dalam paripurna istimewa itu.

Penolakan dianggap sengaja dilakukan Irman karena isi tatib tentang pengurangan masa jabatan dari 5 Tahun ke 2,5 tahun.

Tak pelak, mosi tidak percaya pun dilayangkan sejumlah senator pendukung pengurangan periodisasi kepemimpinan alat kelengkapan untuk Irman Gusman. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77