Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hadapi MEA, Birokrasi Harus Lebih Produktif, Adaptif dan Antisipatif

Hadapi MEA, Birokrasi Harus Lebih Produktif, Adaptif dan Antisipatif
MenpanRB Yuddy Chrisnandi, saat berada di Aceh beberapa waktu yang lalu. (humas)
Rabu, 23 Maret 2016 20:02 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan birokrasi, serta internasionalisasi perguruan tinggi, merupakan dua aspek penting dari berbagai aspek lainnya dalam meningkatkan daya saing bangsa Indonesia untuk berperan dan berinteraksi aktif dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, dalam sidang pleno ke 10 Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Selasa (22/03/2016) di Griya Agung, Istana Gubernur Sumatera Selatan.

Menurutnya, tidak hanya MEA saja, Indonesia ke depan akan dihadapkan pada berbagai bentuk kaukus kerja sama lainnya, seperti Free Trade Agreement Free Trade Agreement (FTA), European Union (EU), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan The Trans-Pacific Partnership (TPP).

Jadi lanjut Yuddy, Dalam era MEA ini, birokrasi harus berperan dan mampu mempengaruhi ekonomi ASEAN itu sendiri. “Untuk itu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting sebab birokrasi harus mampu menjadi katalisator perubahan di masyarakat ke arah yang lebih baik “ ujarnya.

Yuddy menambahkan, dalam The Global Competitiveness Report 2015-2016 (World Economic Forum) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-37 dari 140 negara. “Jika dibandingkan dengan anggota ASEAN lainnya peringkat kita masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand yang masing- masing menduduki peringkat ke-2, ke-18 dan ke-32 “ tambahnya.

Menurut Yuddy, penyebab utama belum baiknya peringkat Indonesia tersebut, baik secara global maupun di lingkup negara-negara ASEAN disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya yang paling besar pengaruhnya adalah korupsi dan inefisiensi birokrasi pemerintahan.

"Kondisi di atas tentunya menjadi kendala untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional karena dalam era persaingan global menuntut adanya birokrasi yang efisien, responsif, berkualitas, inovatif, transparan, dan akuntabel. Oleh sebab itu, kita perlu memiliki komitmen yang kuat dan bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia di negeri tercinta ini, terlebih-lebih saat ini kita memasuki era persaingan, khususnya di tingkat ASEAN," kata Yuddy.

Untuk itu, reformasi Birokrasi penting dijalankan agar sejajar dengan reformasi di bidang politik, ekonomi, hukum dan sektor pertahanan dan keamanan yang bergerak cepat.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk perubahan yang radikal, yang tadinya hanya berorientasi pengelolaan kepegawaian yang bersifat administratif diubah menjadi pengelolaan manajemen kepegawaian yang berorientasi pada pembinaan sumber daya manusia aparatur dan menjadikan aparatur sebagai profesi yang terhormat, mandiri dan tidak diintervensi oleh kekuatan politik.

Yuddy menambahkan, berbagai produk perundang-undangan yang lain pun ditetapkan untuk kepentingan perubahan orientasi tatanan pemerintahan, antara lain : UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Demikian juga, guna memastikan berjalannya reformasi birokrasi dengan baik telah ditetapkan Road Map Reformasi Birokrasi 2015 – 2019.

Maka dari itu Yuddy berharap, selain lebih produktif, birokrasi di semua tingkatan pemerintahan dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi. (**/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/