Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
13 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
7 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
8 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
6
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
7 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Info Untuk Perusahaan Biro Perjalanan, Ketua DPP Asita Asnawi Bahar: Asita Buka Kesempatan Jadi Anggota Cukup Perusahaan Berbadan Hukum CV

Info Untuk Perusahaan Biro Perjalanan, Ketua DPP Asita Asnawi Bahar: Asita Buka Kesempatan Jadi Anggota Cukup Perusahaan Berbadan Hukum CV
Ketua DPP Asita H Asnawi Bahar sedang melantik pengurus DPD Asita Sumbar di Padang, Senin (4/4/2016). (Foto: Calva/GoSumbar)
Senin, 04 April 2016 12:48 WIB
Penulis: Calva
PADANG - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) memberikan kesempatan kepada seluruh pengusaha biro perjalanan yang masih berbadan hukum CV di Indonesia bisa jadi anggota Asita. Kelonggaran ini dikatakan Ketua Umum DPP Asita Indonesia H. Asnawi Bahar di Padang, Senin (4/4/2016) guna melantik pengurus DPD Asita Sumbar periode 2016-2020.

Disebutkan Asnawi, kelonggaran ini kami berikan kepada perusahaan berbadan hukum CV guna mendorong perekonomian di daerah khususnya industri pariwisata. Namun demikian, kepada perusahaan diminta untuk segera meningkatkan badan hukum perusahaannya jadi PT selama satu tahun sejak diterima jadi anggota.

"Ini salah satu upaya Asita merangkul anggota dan UMKM. Karena hingga kini, anggota Asita baru 30 persen tergolong usaha menengah ke atas, sedangkan 70 persen lagi masuk kategori UMKM," katanya.

Dengan bertambahnya anggota Asita yang kini sudah berjumlah 7000 di seluruh Inodonesia dengan 34 pengurus DPD seluruh provinsi di Indonesia, Asita sudah merekrut sekitar 600 ribu tenaga kerja di Indonesia dan sekitar 1 juta tenaga kerja tak langsung yang berhubungan dengan usaha anggota Asita. (***)

wwwwww