Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
22 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
5
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
6
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Home  /  Berita  /  GoNews Group

4 Tersangka Sabu di Aceh Utara Diringkus Polres Lhokseumawe

4 Tersangka Sabu di Aceh Utara Diringkus Polres Lhokseumawe
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Sofyan saat akan menggelar wawancara terkait penangkapan tersangka sabu
Selasa, 03 Mei 2016 14:26 WIB
Penulis: Riznayati
LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe berhasil meringkus empat orang tersangka sabu-sabu di kawasan Aceh Utara. Ke empat tersangka ditangkap didua lokasi yang berbeda saat sedang menikmati barang haram tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKB Anang Triarsono, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sofyan mengatakan awalnya menangkap tiga tersangka ZL (23), DY (28), dan FR (30) pada Sabtu (30/4/2016) bertempat di Desa Keureusek, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

"Namun, setelah dilakukan pengembangan, diringkus satu tersangka lagi yaitu AM (41) pada Minggu (1/5/2016) di Desa Ulee Pulo Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara," ujarnya kepada sejumlah awak media, Selasa (3/5/2016).

Ia memaparkan dari tangan ZL dan DY barang bukti diamankan berupa sabu seberat 1,5 gram. Dari FR yaitu sabu seberat 27,03 gram, sedangkan AM sabu seberat 1,1 gram.

Status ke empat tersangka tersebut, sebut Sofyan, dua orang sebagai pengguna, satu pengedar, dan satu kurir. "Dengan ditangkapnya empat tersangka ini, kita akan terus lakukan pengembangan dan penyelidikan," tutupnya. (nay)

Editor:Oriza
Kategori:Peristiwa, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/