Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Waspada Kebangkitan PKI

Ingatkan Para Seniman, Hidayat Nur Wahid: Emang Gak Ada Gambar Selain Palu Arit?

Ingatkan Para Seniman, Hidayat Nur Wahid: Emang Gak Ada Gambar Selain Palu Arit?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (GoNews Group/daniel)
Selasa, 10 Mei 2016 16:45 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Kembali munculnya atribut baik baju, kaos, stiker dan gantungan kunci yang berlogo Partai Komunis (PKI), Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ikut angkat bicara.

Menurutnya para seniman dan pedagang atribut tidak bisa sembarangan membuat gambar, terlebih lagi dengan menggambar logo PKI.

"Bicara PKI, layak untuk dibumi hanguskan, saya juga berpesan kepada pihak terkait yang sudah mengamankan pelaku atau pedagang atribut PKI. Perlu ditanyakan kenapa bikin kaos pake simbol palu arit. Emang seni gak bisa dengan gambar lain," ujar Hidayat kepada GoNews Group, Selasa (10/05/2016) di Jakarta.

Menurutnya, pihak berwajib dalam hal ini aparat keamanan, supaya tegas menindak oknum seniman dan oknum penjual atribut tersebut. "Kalau bicara kesenian, kan bisa bikin seni tanpa masalah, dari segi hukum dan ini sangat sensitif. Polisi harus tegas," pintanya.

Sesuai dengan Tap MPRS No 25 Tahun 1966 tentang larangan PKI, menurutnya sampai saat ini masih berlaku.

"Kita masih punya Tap MPRS, dan kita juga punya dasar negara Pancasila. Aturan jelas, jadi harus disikapi juga dengan jelas," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/