Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
23 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
2
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
22 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
3
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
23 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
4
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
Sepakbola
24 jam yang lalu
Kecerdikan Igor Tolic Baca Arah Permainan Melbourne Victory
5
Timnas Indonesia Gelar Pemusatan Latihan di Bali pada FIFA Matchday November
Sepakbola
22 jam yang lalu
Timnas Indonesia Gelar Pemusatan Latihan di Bali pada FIFA Matchday November
6
KMSPJ Serahkan Piala JYA 2026 ke Atlet Catur Mahasiswi UNJ Laysa Latifah
Metropolitan
23 jam yang lalu
KMSPJ Serahkan Piala JYA 2026 ke Atlet Catur Mahasiswi UNJ Laysa Latifah
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi Ciduk Anak yang Pukul Ibu Kandung di Bireuen

Polisi Ciduk Anak yang Pukul Ibu Kandung di Bireuen
Tersangka Nan bin Yas
Selasa, 14 Juni 2016 17:58 WIB
Penulis: Joniful Bahri

BIREUEN - Kepolisian Sektor Jangka, Kabupaten Bireuen berhasil menangkap tersangka Rah bin Yas (22), warga Gampong Punjot, Kecamatan Jangka, Selasa, (14/6/2016) sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka Nan bin Yas yang berstatus mantan pelajar ini ditahan setelah adanya laporan dari warga bahwa ia melakukan tindak kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri.   

Kapolsek Jangka, Ipda Eka Jumadi, menyebutkan, penangkapan terhadap Nan juga berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat. 

“Sebelum ditangkap, ibu kandung korban telah membuat laporan ke Polsek Jangka akibat tidak tahan lagi terhadap perbuatan anaknya itu,” kata  Eka Jumadi. 

Anggota Polsek Jangka kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menyergapnya saat sedang berada di sebuah warung kopi di desanya. “Kini tersangka Nan bin Yas ditahan di Mapolsek Jangka guna pengusutan lebih lanjut,” kata Eka Jumadi.

Diakui Kapolsek, akibat kejadian tersebut ibunya terpaksa tidur ke rumah saudaranya dan tidak tinggal lagi di Desa Punjot karena ada rasa ketakutan dengan keberadaan anaknya.

Tersangka Nan  diduga menggunakan narkoba, tapi terkait dengan hal tersebut, polisi perlu melakukan pemeriksaan. “Untuk pembuktian ada dugaan menggunakan sabu, maka itu perlu dicek dan dites urinenya,” katanya.

Editor:TAM
Kategori:PON, Beladiri, Badminton
wwwwww