Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
12 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Home  /  Berita  /  Beladiri

Breaking News: Staf Ahli Gubernur Riau Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Asrama Haji Rp8 Miliar

Breaking News: Staf Ahli Gubernur Riau Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Asrama Haji Rp8 Miliar
Sugeng Rianta didampingi Mukhzan, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 14 Juli 2016 13:55 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satu dari dua tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan asrama haji di Pekanbaru, Riau, akhirnya resmi diserahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (14/7/2016) siang. Dengan begitu, tersangka pun langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, menunggu jadwal persidangan nanti.

M Guntur yang kini menjabat selaku staf ahli Gubernur Riau tersebut menjalani Tahap II di Kejati Riau. Pantauan GoRiau.com, yang bersangkutan tampak menjalani proses administrasi dan cek kesehatan, sebelum nantinya dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, hari ini juga.

Sedangkan satu tersangka lagi yaitu Nimron Varasian (NV) yang diduga terlibat sebagai perantara (broker) dalam pengadaan lahan, juga akan bernasib serupa minggu depan. "Ada keluarganya sakit, jadi kita tunda sampai Selasa," jawab Kasi Pidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta, didampingi Kasi Penkum, Mukhzan.

Kedua orang ini diduga terlibat korupsi pembebasan tanah untuk asrama haji yang anggarannya bersumber pada APBD tahun 2012 lalu. Ketika itu Guntur yang menjabat selaku kuasa pengguna anggaran dan panitia pembebasan lahan ditenggarai 'main mata' dengan Nimron selaku broker.

"Tanah dibeli melalui broker (Nimron, red) dengan harga yang dimark-up, jadi hasil audit BPKP kerugian negara sebesar Rp8 miliar lebih. Luas lahan ini sekitar 5,2 Hektar yang berada di daerah Labersa, Pekanbaru. Dugaan kita mereka berdua menikmati uang tersebut," beber Sugeng.

Kejati Riau juga sudah menyita harta benda milik tersangka, termasuk empat sertifikat hak milik. Sejumlah dokumen penting juga telah diblokir. "Bisa jadi berkembang fakta lain nanti saat di persidangan, dan tidak menutup kemungkinan muncul orang lain yang ikut terlibat. Jadi ini belum final," pungkasnya. 

Sampai berita ini diturunkan, Guntur tampak masih berada di dalam gedung Pidana Khusus Kejati Riau. Sementara tim medis yang memeriksa kesehatannya sudah duluan ke luar beberapa menit lalu. ***

Kategori:Beladiri
wwwwww