Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
11 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
10 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
5 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
5 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
5 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
5 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Badminton

Polda Metro Berharap Sistem Ganjil-Genap Kurangi 50 Persen Kemacetan di DKI Jakarta

Polda Metro Berharap Sistem Ganjil-Genap Kurangi 50 Persen Kemacetan di DKI Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. (istimewa)
Jum'at, 22 Juli 2016 17:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono berharap penerapan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap bisa mengurangi kemacetan hingga 50 persen.

"Ya kita harapkan begitu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2016).

Meski demikian, ia mengaku kebijakan ini bisa berujung jauh dari harapan. Pasalnya, masalah utama kemacetan adalah volume kendaraan. Masalah ini kemungkinan bisa diatasi dengan pembatasan tahun kendaraan.

"Cuma ya memang apapun kebijakan ini memang jauh dari harapan. Kalau kita ngomong volume kendaraan ya harus ada pembatasan, kan pembatasan ini sifatnya masih pemberlakuan satu kawasan saja bukan pembatasan yang permanen. Misalnya pembatasan tahun, kendaraan tahun pembuatannya," jelasnya.

Diketahui, penerapan kebijakan ini akan diawali dengan uji coba pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 dan mulai resmi diterapkan pada 30 Agustus 2016.

Penerapan kebijakan itu akan berlangsung setiap hari Senin-Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di ruas jalan tertentu. Diantaranya Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya seperti biasa. (***)

wwwwww