Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
9 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
9 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
4 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
3 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
4 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
4 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Badminton

Polda Metro Jaya: Solusi Urai Kemacetan, Lebih Mudah Ganjil-Genap Daripada 3 in 1

Polda Metro Jaya: Solusi Urai Kemacetan, Lebih Mudah Ganjil-Genap Daripada 3 in 1
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono. (istimewa)
Jum'at, 22 Juli 2016 17:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penerapan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap akan lebih mudah diawasi daripada sistem 3 in 1.

"Implementasinya emang gitu, kalo 3 in 1 kan harus buka kaca. Kalau kacanya gelap kan harus dibuka, kalau ini kan secara kasat mata kelihatan plat ganjil genapnya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2016).

Meski demikian ia mengaku pihaknya tetap akan waspada jika ada pengendara yang menggunakan plat nomor palsu. Polda tetap akan melakukan pengecekan manual.

"Ya tetep manual kan. Ya itu tadi, kita bilang tetap pengawasan manual. Ke depannya kan ini menuju ke ERP, pake transaksi elektronik, pake kamera CCTV tentunya itu bisa di link kan dengan samsat. Sekarang kan belum masih proses, namanya juga teknologi ya kita harus sabar lah," katanya.

Diketahui, penerapan kebijakan ini akan diawali dengan uji coba pada 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 dan mulai resmi diterapkan pada 30 Agustus 2016.

Penerapan kebijakan itu akan berlangsung setiap hari Senin-Jumat, mulai dari pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 di ruas jalan tertentu. Diantaranya Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan Gatot Subroto. Di luar jalan tersebut, pengendara dapat menggunakan kendaraannya seperti biasa. (***)

wwwwww