Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
23 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
23 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Ini Tarif Parkir di Mandau-Pinggir Sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2011

Ini Tarif Parkir di Mandau-Pinggir Sesuai dengan Perda Nomor 21 Tahun 2011
Tarif parkir di Kecamatan Mandau-Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Senin, 25 Juli 2016 12:58 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
BENGKALIS - Banyaknya keluhan sejumlah masyarakat di Kabupaten Bengkalis, terkhususnya Kecamatan Mandau dan Pinggir, terkait tarif parkir yang tidak sesuai, akhirnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, turun tangan.

Senin siang (25/7/2016) Kabid Darat Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis, Eko Wardoyo bersama Kepala UPT Dishubkominfo Kecamatan Mandau, Hendri Budiman, melakukan sosialisasi tarif parkir di Bank BRI Jalan Sudirman, Kota Dumai, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, pasal 17 bab V Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum.

Tarif parkir sepeda motor Rp1.000, mobil penumpang roda empat Rp2.000, mobil penumpang roda enam Rp3.000, mobil barang roda empat Rp2.000, dan mobil barang roda enam Rp4.000.

"Sehubungan Perda tersebut, tidak ada kenaikan parkir. Untuk itu masyarakat membayar parkir sesuai dengan tarif yang telah ditentukan tersebut. Tarif ini berlaku diseluruh Kabupaten Bengkalis," ungkap Eko Wardoyo kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Badminton, Voli
wwwwww