Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
12 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
8 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
12 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Badminton

Nekad Edarkan Sabu di Asrama Polri, Warga Cilincing Ini Dibekuk Petugas

Nekad Edarkan Sabu di Asrama Polri, Warga Cilincing Ini Dibekuk Petugas
Ilustrasi.
Sabtu, 06 Agustus 2016 11:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Aksi berani dan tergolong nekad dilakukan salah seorang pengedar narkotika jenis sabu di Cilincing Jakarta Utara, bagaiaman tidak? FH (31) ini nekad mengedarkan barang haram disekitar komplek Asrama Polri.

Aksi nekad FH berakhir, saat Tim Buser Polsek Cilincing, Jakarta Utara, menangkap nya di Asrama Polri Eks Brimob, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (05/08/2016) kemarin.

Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, FH tertangkap di lokasi berdasarkan informasi warga. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku sering terlihat di TKP (tempat kejadian perkara), saat terlihat, pelaku langsung dilakukan penangkapan dan terdapat barang bukti yang diakui oleh pelaku," ujar Sungkono.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pipa kaca berisi kristal putih seberat 2.88 gram, lintingan yang diduga ganja seberat 0.35 gram, sebuah bong, tiga lembar kertas linting, tiga buah korek gas, sebuah sendok takar sabu, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualanan sabu.

"Kami juga amankan sebuah ponsel yang berisi SMS pesanan sabu," ujar Sungkono.Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan Isak serta melakukan pengembangan terkait peredaran sabu di Cilincing. (***)

wwwwww