Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
10 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
9 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
13 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Badminton

Jokowi: Guna Menjalankan Kebijakan Ekonomi Kita Sudah Hapus 3.000 Perda Penghambat Investasi

Jokowi: Guna Menjalankan Kebijakan Ekonomi Kita Sudah Hapus 3.000 Perda Penghambat Investasi
Presiden Joko Widodo. (istimewa)
Selasa, 16 Agustus 2016 11:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, Presiden Joko Widodo mengaku telah melakukan regulasi dari level Pemerintah pusat sampai ke daerah yang selama ini dianggap jadi penghambat utama masuknya investasi ke Indonesia.

Menurut Joko Widodo, saat ini banyak regulasi yang sudah tidak relevan pada sehingga harus diperbaharui untuk menyongsong perubahan zaman seperti menyederhanakan regulasi yang membingungkan dan memangkas prosedur yang rumit.

Bahkan 3.000 Peraturan Daerah (Perda) juga sudah dihapuskan. "Deregulasi dan debirokratisasi itu kita lakukan untuk pelayanan yang lebih baik. Kepastian regulasi, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi, serta meningkatkan produktivitas,kita lakukan," ujar Jokowi saat Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Langkah nyata dalam program deregulasi dan debirokratisasi di level Pemerintah Pusat yakni terbitnya 12 Paket Kebijakan Ekonomi sampai dengan awal Juni 2016. Dari 12 Paket Ekonomi tersebut, sebanyak 96% perangkat regulasinya sudah selesai disiapkan.

"Guna mempercepat manfaat dari paket-paket itu, telah dibentuk Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi tanggal 28 Juni 2016. Ke depan, diupayakan pembentukan Paket Kebijakan Ekonomi lainnya guna mempercepat peningkatan ekonomi nasional," tukasnya.

Masih kata Presiden, Perda yang dibatalkan hanya terkait urusan perdagangan dan investasi. Sinkronisasi dilakukan agar ada keselarasan, agar ada kesinambungan regulasi dari Undang-Undang Dasar 1945 dengan beragam regulasi di tingkat pusat hingga daerah.

"Tidak ada peraturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berada di atas Undang-Undang Dasar 1945. Semuanya harus berada di bawah konstitusi, di bawah kehendak rakyat," sebutnya.

Dengan langkah deregulasi dan debirokratisasi ini, Jokowi optimistis, hal itu akan membawa manfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja di daerah.

Jokowi juga mengimbau agar Pemerintah Daerah, seperti Gubernur, Bupati dan Walikota, menjalankan instruksi pusat dengan sebaik-baiknya. "Gunakan anggaran sewajarnya, jangan berlebihan dan utamakan kepentingan rakyat," tegasnya. (***)

wwwwww