Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Badminton

Ada 3 Kepala SKPD Pemprov Riau Diadukan ke Inspektorat, Evandes: Kita Rekomendasikan Supaya Mendapat Teguran Gubernur

Ada 3 Kepala SKPD Pemprov Riau Diadukan ke Inspektorat, Evandes: Kita Rekomendasikan Supaya Mendapat Teguran Gubernur
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri. (Foto: Ratna SD)
Rabu, 31 Agustus 2016 12:16 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sepanjang tahun 2016, setidaknya ada tiga pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilaporkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Inspektorat Provinsi Riau karena diduga menyalahi aturan.

"Ada tiga SKPD yang diadukan kepada kami di Inspektorat, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Tien Mastina, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Ismaili Fauzi, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Arbaini. Yang dipermasalahkan dalam aduan ini menyangkut kebijakan pimpinan, " ungkap Kepala Inspektorat Riau, Evandes Fajri kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Rabu (31/8/2016).

Diungkapkan Evandes, Kadiskanlut Riau Tien Mastina diadukan karena diduga melanggar surat perjanjian kinerja dan fakta integritas pada tupoksi tahun 2016, Permendagri dan Pergub dalam penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Laporan ini pun diklarifikasi dan menghasilkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Nomor 07/IP-PKPT/LKH/PROVINSI/2016 tanggal 1 Juni 2016.

"Kami sarankan kepada Gubernur Riau untuk menegur secara tertulis kepada Kadiskanlut supaya dalam penunjukan PPTK berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Selanjutnya, Kepala BPMPD Provinsi Riau Ismaili Fauzi diadukan karena diduga melakukan penyalahgunaan anggaran seperti pemotongan perjalanan dinas. "LHP Kepala BPMPD ini sedang dicetak, yaitu Nomor 14/IP-PKPT/LKH/PROVINSI/2016 tertanggal 30 Agustus 2016," katanya lagi.

Sementara itu, beberapa aduan tentang Kepala Balitbang diantaranya karena pimpinan dianggap tidak komunikatif, tidak memiliki visi, dan suka memerintah. "Setiap aduan kita berikan rekomendasi agar pak gubernur memberikan teguran," tutupnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww