Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
21 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
17 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
17 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
15 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Diduga 'Nyambi' Jual Ekstasi dan Sabu, Oknum Satpol PP Provinsi Riau Diciduk Polisi

Diduga Nyambi Jual Ekstasi dan Sabu, Oknum Satpol PP Provinsi Riau Diciduk Polisi
Jul saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki
Rabu, 31 Agustus 2016 10:53 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Miliki 26 butir pil ekstasi dan lima paket sabu, seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, DZ alias Jul (32) dibekuk tim opsnal Polsek Payung Sekaki, Minggu (28/8/2016) siang.

Bermula ketika anggota buser Polsek Payung Sekaki yang melihat pelaku membuang sebuah kotak rokok saat berada di jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, sekitar pukul 15.30 WIB.

"Karena curiga, anggota langsung periksa, ternyata di dalam kotak rokok ada 25 butir pil yang diduga ekstasi. Kita langsung lakukan pengembangan ke rumah pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Rabu (31/8/2016).

Kepada GoRiau.com, Manullang menuturkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Perum Melati Indah, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, pihaknya kembali menemukan sebuah tas berisi sebutir pil ekstasi serta lima paket sabu.

"Selain itu, kita juga menemukan sebuah timbangan digital, ratusan plastik pembungkus sabu, handphone serta satu sepeda motor milik pelaku yang langsung diamankan ke Mako sebagai barang bukti," papar Kanit saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya.

Kanit menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Berdasarkan beberapa barang bukti yang kita temukan, kuat dugaan jika pelaku ini merupakan pengedar. Kita masih akan melakukan pendalaman dan mencari bandarnya," tukasnya.***

wwwwww