Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
22 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
23 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Ternyata, Oknum Satpol PP Provinsi Riau Pemilik Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu, Dikendalikan Seorang Bandar dari Balik Jeruji Lapas Bangkinang

Ternyata, Oknum Satpol PP Provinsi Riau Pemilik Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu, Dikendalikan Seorang Bandar dari Balik Jeruji Lapas Bangkinang
Jul saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki
Rabu, 31 Agustus 2016 11:13 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Masih melakukan pendalaman terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, DZ alias Jul (32) yang ditangkap Minggu (28/8/2016) lalu. Terungkap jika pelaku merupakan kaki tangan seorang bandar yang diketahui sebagai warga binaan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, pelaku mengaku jika 26 butir pil ekstasi dan lima paket sabu miliknya itu diperoleh dari seorang bandar yang saat ini berstatus sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Kampar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Rabu (31/8/2016).

"Pengakuannya (Jul) hanya kurir, tapi kita akan kembangkan lagi sejauh mana keterlibatannya. Sedangkan untuk bandarnya, kita akan koordinasi dengan pihak Lapas Bangkinang," tambahnya.

Sebelumnya, seorang oknum Satpol PP Provinsi Riau, DZ alias Jul dibekuk tim opsnal Polsek Payung Sekaki, Minggu (28/8/2016) sekitar pukul 15.30 WIB saat berada di jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru saat dipergoki membuang kotak rokok yang berisi 25 butir pil ekstasi.

Selain itu, di rumah pelaku, petugas kembali menemukan lima paket sabu dan sebutir pil ekstasi, timbangan digital serta ratusan plastik pembungkus sabu. Oknum tersebut diduga merupakan sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas Bangkinang, Kampar.***

wwwwww