Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
18 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
14 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

5 Ranperda Dijadwalkan Tuntas Akhir September, RPJMD Bengkalis Belum Pasti

5 Ranperda Dijadwalkan Tuntas Akhir September, RPJMD Bengkalis Belum Pasti
Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi
Kamis, 01 September 2016 19:32 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Bengkalis ke DPRD dijadwalkan tuntas dibahas paling lama akhir September 2016, untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan Ranperda Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) yang ditunda belum dapat dipastikan kapan dilaksanakan paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Bengkalis.

Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait kelima Ranperda yang sudah diparipurnakan tersebut mengatakan, saat ini kelima Pansus sedang bekerja membahas lima Ranperda, meliputi Ranperda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2015 dan tiga Ranperda tentang Perubahan Perda Pemekaran Desa.

''Saat ini kawan-kawan dibahas masih bekerja membahas kelima ranperda tersebut dan akhir bulan ini diharapkan sudah selesai. Apalagi ranperda tentang desa hanya merupakan revisi atau perbaikan dari ranperda sebelumnya, terkait dengan pemekaran desa yang sudah dilaksanakan serta tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades),'' jelas Heru Wahyudi, Kamis (1/09/2016).

Khusus mengenai Ranperda SOTK, politisi PAN ini mengemukakan bahwa Ranperda SOTK terkait erat dengan Ranperda RPJMD. Dimana penjabaran dan pelaksanaan dari RPJMD itu anntinya ada di SKPD-SKPD, sehingga ranperda SOTK akan bersinergi dengan ranperda RPJMD. Nanti akan ada SKPD yang dilikuidasi, SKPD yang dimerjer/digabung dan ada SKPD yang dikurangi tupoksinya.

Mengenai Ranperda RPJMD, Heru menyebutkan bahwa pelaksanaan paripurna akan dijadwal ulang, karena Ranperda RPJMD harus disampaikan langsung oleh bupati Bengkalis. Sampai saat ini kepastian paripurna Ranperda RPJMD termasuk pembentukan pansus belum dapat dipastikan, karena menyangkut kesiapan eksekutif dan agenda dewan.

''Mudah-mudahan minggu depan pelaksanaan paripurna Ranperda RPJMD sudah dapat dilaksanakan termasuk membentuk pansus. Karena kalau terlalu lama, akan berdampakkepada pembahasan RAPBD tahun 2017 yang meurpakan skala prioritas program pembangunan daerah lima tahun kedepan,'' tambah Heru.***

Kategori:Voli, Badminton
wwwwww