Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
15 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
12 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
7 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
8 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Home  /  Berita  /  Badminton

Prostitusi Online Homoseksual Anak, Polisi Temukan Ratusan Kondom di Rumah AR

Prostitusi Online Homoseksual Anak, Polisi Temukan Ratusan Kondom di Rumah AR
Ilustrasi Kondom. (net)
Jum'at, 02 September 2016 18:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah rumah kos AR, yang menjadi tersangka kasus prostitusi online anak untuk kaum homoseks. Di rumah kos AR tersebut, penyidik menemukan ratusan kondom dengan tulisan 'tidak untuk diperjualbelikan'. 

"Penyidik menyita ratusan kondom di rumah kos pelaku AR," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).

Menurut Agung, ratusan kondom itu diperoleh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehubungan dengan posisi AR sebagai tenaga penyuluh HIV untuk kaum lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT).

Agung menambahkan, pihaknya akan mendalami LSM tempat AR bekerja sebagai penyuluh. 

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait AR bekerja disebuah LSM," sambungnya. 

Seperti diketahui, germo AR adalah mantan residivis pernah ditahan selama dua tahun enam bulan di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat, karena menjadi germo prostitusi perempuan.

Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tak tertutup kemungkinan ada mucikari-mucikari lain. Selain itu, polisi juga mendalami siapa saja konsumen bisnis tersebut. (***)

Sumber:merahputih.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww