Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
10 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
10 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
5 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
5 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
4 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
4 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Badminton

Jelang Pendaftaran, KIP Banda Aceh Gelar Pertemuan dengan Calon

Jelang Pendaftaran, KIP Banda Aceh Gelar Pertemuan dengan Calon
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Banda Aceh menjelaskan formulir yang digunakan saat pendaftaran dalam pertemuan dan sosialisasi PKPU di Gedung Balai Kota, (9/9/2016)
Jum'at, 09 September 2016 21:03 WIB

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan komunikasi tatap muka dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Pada Daerah Khusus.

Acara ini dilaksanakan di lantai IV Gedung Balai Kota Banda Aceh, Jumat (9//92016). Diikuti oleh pasangan bakal calon wali kota Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) perwakilan partai politik, tim sukses pasangan balon dan lainnya.

Pemateri dalam sosialisasi ini diisi oleh Ketua KIP, Munawar Syah dan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KIP, Indra Milwady.

Para pemateri memberikan pemahaman kepada bakal pasangan bakal calon kepala daerah dan partai politik menyangkut dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 5 Tahun tentang Pencalonan, di antaranya syarat calon, formulir yang akan digunakan dan persyaratan yang harus sudah dipersiapkan dari awal.

“Dan nanti juga akan kami buat pertemuan kembali pada 17 September untuk memeriksa kembali persyaratan yang telah diajukan,” kata Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah.

Dirinya berharap, saat pendaftaran nantinya tidak ada lagi pasangan bakal calon yang bermasalah dalam pemenuhan persyaratan calon, melainkan semuanya sudah disiapkan sejak awal.

Untuk diketahui pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh mulai 21 sampai 23 September 2016.

Kata Munawar, jika saat masa pendaftaran para paslon dilaksanakan dan ada salah satunya belum mencukupi syarat, maka KIP tidak akan menggugurkan langsung pasangan bakal calon tersebut, tetapi memberikan waktu untuk melakukan perbaikan kembali sesuai tahapan.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Badminton, Metropolitan
wwwwww