Keuangan Minim, September Ini Pemkab Pelalawan Tunda Bayar Rp27 Miliar
![]() |
| Ilustrasi |
Jum'at, 09 September 2016 16:21 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan, Riau, menunda pembayaran sejumlah kegiatan di bulan September ini. Langkah itu dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah yang semakin kritis.
Disebutkan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Hanafi, Jumat (9/9/2016), pembayaran yang ditunda besarannya mencapai Rp27 miliar.
"Penundaan pembayaran dilakukan terhadap proyek fisik dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga program kegiatan yang sudah dilaksanakan," jelasnya.
Diakui Hanafie, kondisi keuangan daerah minim sehingga Pemda melakukan penundaan pembayaran sejumlah kegiatan dalam bulan September ini.
"Karena Kas Daerah minim, makanya dilakukan pencairan terbatas. Kondisi ini sebab tersendatnya transfer dari Pemerintah Pusat," tutupnya.(***)













