Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
18 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Sekilas Kabar dari Korpri

Spirit Baru Korpri, Satu Kata, Satu Mimpi, Sejahterakan PNS Anggotanya

Spirit Baru Korpri, Satu Kata, Satu Mimpi, Sejahterakan PNS Anggotanya
Wakil Ketua Umum DPN Korpri, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris. (humas)
Minggu, 11 September 2016 01:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sejahtera! Satu kata, satu mimpi, dan bersifat universal. Semua orang punya cita-cita menggapai mimpi yang satu itu. Karena itu, ujung dari semua lembaga, organisasi, paguyuban, kelompok, masyarakat, adalah sejahtera. Dan tugas mulia sebuah institusi adalah menciptakan kesejahteraan. Begitu juga Korpri, (Korp Pegawai Republik Indonesia) yang membawahi semua Aparat Negeri Sipil (ASN) atau yang dulu disebut PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPN Korpri, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/9/2016). “Kami, Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri) terus mencari cara yang elegan dan cerdas untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi para PNS. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan bagi para PNS dan keluarganya,” kata Fachmi Idris.

Menurut Fahmi, upaya mensejahterakan anggota khususnya di bidang pelayanan kesehatan, Korpri melakukan upaya pengembangan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Wujudnya, dengan membangun klinik Korpri, seperti yang diresmikan baru-baru ini di Palembang, Sumatera Selatan.

"Nantinya akan didirikan klinik sejenis di berbagai provinsi, yang tentunya akan dikelola secara propfesional oleh kepengurusan Korpri di daerah masing-masing,” ujar Fahmi yang juga Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu.

Dijelaskannya, keberadaan klinik Korpri ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan promotif dan preventif bagi para PNS sekaligus berfungsi seperti dokter keluarga.

"Selama ini untuk pelayanan kesehatan non spesialis seperti gangguan saluran pencernaan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun klinik Korpri ini bisa ditangani lebih dini. Apabila PNS dan keluarga memerlukan perawatan lanjutan (kuratif, rehabilitatif) akan segera dirujuk ke rumah sakit terdekat," jelas Fahmi.

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan klinik Korpri ini, memang dipersiapkan untuk dikelola secara profesional oleh jajaran Korpri yang ada di wilayahnya. Sehingga seluruh anggota Korpri merasa memiliki klinik ini, dan mampu mengelola secara baik dan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada para PNS dan keluarganya.

Sementara itu menyinggung pemenuhan tingkat kesejahteran anggota, Fahmi menilai pemerintah juga memberikan kebijakan dengan berbagai jaminan lainnya, seperti jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian, yang kesemuanya dimiliki anggota Korpri.

"Seluruh anggota KORPRI terpenuhi semua dengan kelima jaminan tersebut. Dan tentunya akan ditingkatkan lagi dengan jaminan lainnya, yang diperlukan," papar Fahmi.

Tentunya pemenuhan tingkat kesejahteran tersebut bukan lagi untuk 4,5 juta anggota Korpri saja, namun menyentuh seluruh anggota keluarganya yang mencapai 16 juta orang.

Fahmi menambahkan, DPN Korpri tidak pernah berhenti dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota. Selain berupaya memenuhi serta memfasilitasi berbagai kebutuhan PNS, seperti jaminan kesehatan, serta jaminan-jaminan lainnya, termasuk juga jaminan kepemilikan rumah, dan pendidikan anak. (*/dnl)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/