Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
12 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
11 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
11 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
10 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Badminton

Google Menolak Diperiksa Pajaknya, Misbakhun: Pemerintah Harus Tindak Tegas!

Google Menolak Diperiksa Pajaknya, Misbakhun: Pemerintah Harus Tindak Tegas!
Anggota DPR RI fraksi Golkar, Misbakhun. (istimewa)
Kamis, 15 September 2016 20:59 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bereaksi keras setelah perusahaan multinasional berbasis teknologi informasi, yaitu Google menolak untuk diperiksa terkait dengan kewajiban pembayaran pajak di Indonesia.

Proses ini sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Para petinggi regional Google dari Singapura sudah melakukan komunikasi dengan petugas pajak. Bahkan rencananya, pihak Google dari Amerika Serikat (AS) juga akan datang.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyayangkan sikap Google yang mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia, mengingat pemerintah memiliki kewenangan untuk memungut pajak kepada entitas bisnis dari manapun berasal yang mendapatkan penghasilan di wilayah NKRI sesuai dengan prinsip-prinsip aturan perpajakan di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang yang berlaku.

"Apa yang dilakukan oleh Google sudah mencerminkan adanya arogansi terhadap otoritas pemerintah Republik Indonesia. Karena itu, Saya mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak melakukan tindakan yang keras terhadap Google sesuai aturan perpajakan yang ada," tegas Misbakhun kepada GoNews.co melalui pres releasenya, Kamis (15/09/2016).

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Misbakhun meminta pihak Google dalam hal ini representative office yang berwenang menangani operasional Google di Indonesia untuk menghormati ketentuan dan peraturan perpajakan di Indonesia dan bersikap kooperatif kepada petugas pajak Indonesia yang bekerja berdasarkan kewenangan yang mereka punya.

Menurut politisi Golkar itu, apabila pihak Google tidak menunjukkan sikap kooperatif kepada otoritas perpajakan di Indonesia, maka dirinya mendorong pemerintah Republik Indonesia melakukan upaya yang terpadu untuk memberikan tindakan yang sepadan dan pantas seperti memblokir operasional Google di wilayah NKRI, melakukan tindakan penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP) secara jabatan kepada Google di Indonesia.

"Tindakan tegas kepada Google ini penting supaya tidak menjadi preseden buruk bagi Perusahaan Multi Nasional lainnya yang beroperasi sejenis Google untuk tidak melakukan upaya yang sama terhadap otoritas pajak Indonesia," katanya. (rls)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Ekonomi, Badminton
wwwwww