Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
22 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
15 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
3
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
15 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
4
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
15 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
5
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
20 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

OJK Promosikan Pasar Modal Syariah kepada PP Muhammadiyah

OJK Promosikan Pasar Modal Syariah kepada PP Muhammadiyah
Jum'at, 23 September 2016 19:27 WIB
JAKARTA - OJK bekerjasama dengan pengurus pusat Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan knowledge sharing mengenai pasar modal syariah kepada pengurus dan kader Muhammadiyah bertempat di Kantor Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya No.62 Jakarta, 10340.

Kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta tersebut bertujuan untuk mengenalkan peran pasar modal syariah bagi pengembangan Muhammadiyah baik dari sebagai sumber pendanaan maupun sebagai sarana investasi.

Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat keagamaan memiliki andil yang signifikan dalam pengembangan sosial kemasyarakatan dan ekonomi Indonesia. Muhammadiyah memiliki 22.561 unit amal usaha yang terdiri dari institusi pendidikan, rumah sakit, serta institusi sosial keagamaan.

Keberadaan amal usaha tersebut perlu dikembangkan untuk menjadi semakin besar dan jumlahnya meningkat, serta memiliki kualitas yang semakin baik. Pengembangan tersebut memerlukan pendanaan yang dapat diperoleh melalui penerbitan instrumen pasar modal syariah. Instrumen yang dapat dimanfaatkan antara lain sukuk, reksadana pendapatan tetap, reksadana syariah berbasis sukuk, efek beragun aset syariah, maupun dana investasi real estat syariah.

Penerbitan instrumen pasar modal syariah tersebut dapat menyasar warga Muhammadiyah sendiri ataupun masyarakat luas sebagai calon investor. Dengan demikian, secara bersamaan Muhammadiyah dapat memperoleh pendanaan dan warga Muhammadiyah juga dapat memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana investasi.

Guna membahas potensi pasar modal syariah tersebut dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang terdiri dari 2 (dua) sesi talkshow untuk membahas peran pasar modal syariah secara komprehensif. Adapun narasumber berasal dari OJK, PP Muhammadiyah, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), PT. Danareksa Investment Management, dan PT. BNI Securities. Berikut tema diskusi yang akan dibahas dalam acara tersebut:

Talkshow Sesi I
· Strategi Pengembangan Lini Bisnis Muhammadiyah Melalui Instrumen Pasar Modal Syariah, oleh Dr. Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah;

· Potensi Pemanfaatan Pasar Modal Syariah Bagi organisasi dan Anggota Muhammadiyah, oleh Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK; dan

· Kemudahan Akses Pasar Modal Syariah Bagi Investor dan Issuer melalui Bursa Efek, oleh Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia.

Talkshow sesi II
· Investasi Mudah, Murah, Halal dan Menguntungkan Melalui Reksadana Syariah, oleh Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur Utama PT Danareksa Investment Management.

· Pengenalan Sistem Online Trading Syariah (SOTS), oleh Norico Gaman, Head of Research PT BNI Securities.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inisiasi awal bagi Muhammadiyah untuk dapat memanfaatkan pasar modal syariah sebagai sarana pendanaan dan investasi. Selanjutnya, Muhammadiyah dapat mengidentifikasi tantangan, rencana aksi, serta mekanisme penerbitan atau jenis instrumen yang sesuai dengan Muhammadiyah. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww