Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
11 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
13 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
9 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
14 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
13 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Riau

Soal SP3 Perusahaan 'Biang Asap' Riau: Kalau KontraS atau Aktivis Lingkungan Mau Praperadilan, Saya Fasilitasi

Soal SP3 Perusahaan Biang Asap Riau: Kalau KontraS atau Aktivis Lingkungan Mau Praperadilan, Saya Fasilitasi
Kebakaran lahan dan hutan di Riau yang terjadi tahun 2016
Kamis, 06 Oktober 2016 16:51 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sejumlah aktivis lingkungan hingga KontraS mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk terbuka soal data Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan pembakar lahan.

Alasan mereka mendasar, yakni dengan diberikannya dasar SP3, maka para aktivis atau pun masyarakat bisa melakukan Praperadilan untuk menguji apakah keputusan tersebut sudah tepat atau menyalahi aturan.

Menjawab itu, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara pun angkat bicara. Ia berjanji tidak akan menghalang-halangi atau mempersulit langkah itu. Itu disampaikannya untuk menepis tudingan kalau polisi tidak terbuka soal SP3.

"Kalau aktivis lingkungan atau KontraS mau melakukan Praperadilan, saya akan fasilitasi, maksudnya akan memberikan surat SP3 ini. Tanpa surat bagaimana bisa SP3. Itu logika hukum," jawabnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Bahkan dia juga berniat bertatap muka langsung dengan para aktivis tersebut. "Saya juga ingin sekali bertemu teman-teman (aktivis, red). Sekalian membahas agar gimana caranya lingkungan terjaga dari kebakaran lahan," ucapnya, Kamis (6/10/2016).

Disamping itu, pihaknya juga akan mengevalusi putusan soal SP3 ini secara internal. "Kita mau bentuk tim khusus juga soal SP3. Saya mohon bantuan aktivis atau pihak ketiga lah. Kita sama-sama menyelesaikannya," harap Jenderal bintang satu ini. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww