Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
10 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
12 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
7 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
13 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
6
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Metropolitan
11 jam yang lalu
DPRD DKI Dorong Ancol Tingkatkan Daya Saing Lewat Inovasi Wisata
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Perintahkan Dinas Pendidikan Tarik Buku Pelajaran Olahraga SD Berbau Porno

Gubernur Sumbar Perintahkan Dinas Pendidikan Tarik Buku Pelajaran Olahraga SD Berbau Porno
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat diwawancarai wartawan.
Minggu, 09 Oktober 2016 08:48 WIB
Penulis: Calva

PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memerintahkan Dinas Pendidikan Sumbar dan seluruh jajaran sampai ke kabupaten dan kota untuk menarik buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar (SD) pasca ditemukan mengandung unsur pornografi. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, buku dimaksud ditarik bukan hanya di Pasaman, akan tetapi seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

“Ya. Kita tarik seluruhnya,” katanya usai menghadiri Ceramah Umum Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) M Hanif Dhakiri di Universitas Negeri Padang, Sabtu (8/10/2016).

Sebagaimana diketahui, Selasa 4 Oktober 2016 lalu, buku diduga mengandung unsur pornigrafi ditemukan di Kabupaten Pasaman. Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dengan bahasa yang vulgar itu ditemukan di SD Negeri 05 dan SD Negeri 10 Lubuk Sikaping.

Berdasarkan temuan itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar mengirim surat yang ditujukan ke dinas pendidikan kabupaten/kota agar buku itu ditarik.

Surat bernomor No 007/887/Dikdas/2016 tertanggal 5 Oktober 2016 itu, melarang penggunaan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD. ***

wwwwww