Sempat Buron 2 Bulan, Pelaku Pembakar Lahan di Dumai Diamankan Polisi
![]() |
| Personel Brimobda Riau saat mengamankan pelaku pembakar lahan di Riau tahun 2014. (Foto: Dokumentasi GoRiau.com) |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Berdasarkan keterangan Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Group), Minggu (9/10/2016) sore dari keterangan persnya, bahwa pelaku diamankan di Jalan Merdeka Lama Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (8/10/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku membakar lahan kosong menggunakan kayu kering dan mancis (korek api, red). Karena cuaca panas dan angin kencang, lahan yang dibakar pelaku pun semakin meluas," bebernya.
Usai membakar lahan kosong dan api yang semakin membesar, lanjutnya, pelaku pun melarikan diri. Hingga ditangkap kembali oleh jajaran Polsek Bukit Kapur. "Pelaku kita amankan dirumahnya. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.***













