Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
18 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
23 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
16 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
19 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Riau

Buat Modal Nikah, Warga Aceh Ini Rela Jadi Kurir Sabu dan Ditangkap di Duri

Buat Modal Nikah, Warga Aceh Ini Rela Jadi Kurir Sabu dan Ditangkap di Duri
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Manapar Situmeang SH menunjukan BB sabu yang dibawa warga aceh ke Mandau.
Minggu, 09 Oktober 2016 16:53 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Jajaran Satuan Narkoba Polisi Resort Bengkalis berhasil mengamankan MA (32) warga Kabupaten Piedi, Nangro Aceh Darussalam di Hotel Citra, Minggu (9/10/2016) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 100 gram atau senilai dengan Rp 70 juta.

MA mengaku dirinya terpaksa menjadi kurir narkoba karena butuh modal untuk menikah dengan kekasihnya. Ia hanya diupah Rp 1,5 juta untuk sekali antar barang.

"Saya tergiur upah jasa antarnya. Saya hanya seorang buruh tani dikampung dan butuh uang untuk menikah bulan depan," tutur pelaku dengan rasa penyesalan kepada media.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Manapar Situmeang SH mengetakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini membawa narkoba jenis sabu dari Aceh menggunakan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Po Pelangi disimpang Geroga dan menginap di Hotel Citra, Simpang Geroga Duri.

"Saat ditangkap, pelaku menyimpan 100 gram sabu dalam plastik warna hitam. Kemudian plastik itu dimasukan dalam kaos kaki lalu dimasukan kedalam topi sweater dan dijahit. Saat digeledah pelaku tak bisa mengelak karena barang bukti berada di topi sweater pelaku. Rencananya barang ituakan di ecer di Mandau," ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat Narkoba, pelaku akan dijerat dengan Undang - undang (UU) KUHP nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. "Kita akan kembangkan terus kasus ini," tutupnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup). ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww