Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
19 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
23 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
21 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
17 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
19 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Riau

Warga Tiga Desa di Inhu Gugat Pemerintah, Terkait Bekas Tambang Batu Bara

Warga Tiga Desa di Inhu Gugat Pemerintah, Terkait Bekas Tambang Batu Bara
Warga Tiga Desa di Inhu Gugat Pemerintah, Terkait Bekas Tambang Batu Bara
Minggu, 09 Oktober 2016 23:48 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Warga tiga desa yakni Kelurahan Pangkalan Kasai, Desa Kelesa Kecamatan Siberida dan Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, gugat pemerintah melalui mekanimse Citizen Lawsuit. Gugatan ini terkait dampak ekonomi dan lingkungan dari lubang-lubang sisa ekplorasi batu bara oleh PT Riau Bara Harum (RBH) sejak 2014 di daerah itu.

Citizen lawsuit sendiri akan diajukan warga melalui dukungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru dengan menggugat Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Riau serta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Gugatan resmi rencananya akan didaftar di Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Aditya Bagus Santoso, Ketua Tim Advokasi Lingkungan dari LBH Pekanbaru mengatakan, gugatan terhadap pemerintah ini dilakukan atas aduan masyarakat di tiga desa di Kabupaten Indragiri Hulu tersebut. Di mana masyarakat, mengeluhkan sisa-sisa aktifitas pertambangan batubara yang meninggalkan lubang di areal tambang.

"Masyarakat di tiga desa tersebut khawatir apabila lubang-lubang bekas galian tambang tersebut tidak segera ditutup menimbulkan korban jiwa.  Karena bekas galian tambang batubara itu tidak direklamasi," kata Aditya Bagus Santoso.

Dijelaskan, pasca aktifitas penambangan oleh PT RBH, perusahaan meninggalkan begitu saja lubang-lubang menganga. Kini perusahaan sudah menutup usaha di daerah itu tanpa memberikan perhatian terhadap lingkungan, maupun konpensai pada masyarakat setempat.

Dijelaskan, sebelum gugatan, pihaknya akan menyampaikan notifikasi ke semua pihak terlebih dulu, Senin (10/10/2016) hari ini. "Apabila semua pihak mengindahkan notifikasi tersebut, maka kita akan tindaklanjuti setelah 60 hari, sesuai Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 36," timpalnya.

Ada 12 poin yang jadi tuntutan masyarakat kepada pihak yang akan digugat antara lain yakni diminta mengumumkan kepada publik pertambangan batubara yang berstatus Non-CnC di Riau, mengembangkan system keterbukaan informasi PT RBH, mengevaluasi serta mengaudit izin pertambangan PT RBH di Indragiri Hulu.

Masyarakat juga meminta peninjauan ulang terhadap Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) PT RBH, mengevaluasi izin dan mengaudit izin Amdal dan merekomendasikan pencabutan izin lingkungan, izin Amdal, izin pinjam kawasan hutan dan terhadap PKP2B PT RBH.

Zulkarnain dan Asmar, mewakili masyarakat setempat menceritakan bahwa dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

"Seperti pencemaran pada air dan sungai. Ini masalah serius. Rata-rata air di sekitar tiga Desa tersebut sudah terkontaminasi dan disfungsi untuk MCK," ucapnya.

Bekas galian yang paling banyak itu berada di Kelurahan Pangkalan Kasai dengan 7 lobang, Desa Kelesa 2 lobang dan Desa Siambul 3 lobang. "Bahkan satu warga desa kami ada yang meninggal karena terjatuh di lubang tersebut," sampai Asmar. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww