Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
12 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
11 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
6 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
6 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
6 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Beladiri

Terrdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Kuansing Akui Doyan Nonton Film Porno

Terrdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah Kuansing Akui Doyan Nonton Film Porno
Arif Hidayatullah sedang memberikan keterangan dalam persidangan di PN Rengat cabang Telukkuantan, Kamis (13/10/2016).
Kamis, 13 Oktober 2016 16:13 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Arif Hidayatullah, terdakwa pemerkosa dan pembunuh seorang bocah Kuantan Singingi (Kuansing), Nuri‎ Komarita (3,5), mengakui punya koleksi video porno di handphone Samsung miliknya.

Hal itu diakui terdakwa dalam persidangan lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Rengat Cabang Telukkuantan,‎ Kamis (13/10/2016) sore.

"Ada (video porno), lupa berapa jumlahnya," jawab Arif ketika ditanya Afrianto, SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sering (menonton), kadang rame-rame sama kawan-kawan yang lajang. Ya biasalah, anak lajang," jelas Arif.

"Apakah saudara pernah menonton sebelum kejadian?" tanya Afrianto.

"Ya, saya gak sempat mikir ke sana (nonton video porno). Kan saya lagi sakit," jawab Arif. Ia terlibat kecelakaan beberapa hari sebelum peristiwa pemerkosaan yang diakhiri pembunuhan.

Mendengar jawaban ini, Wiwin Sulistya, SH selaku hakim ketua langsung menegus terdakwa. Sebab, Arif dinilai memberikan keterangan yang bertele-tele.

"Kalau memang ada, jawab ada. Kalau tidak, jawab tidak. Jangan bertele-tele," ujar Wiwin menasehati terdakwa.

"Tidak ada (menontonton video porno)," tegas Arif.

Selain mengenai video porno, JPU juga mempertanyakan soal asmara terdakwa‎ dengan teman wanitanya. Terutama mengenai ada atau tidaknya berkomunikasi lewat LINE.

"Aplikasi LINE ada di Samsung, tapi saya tak pernah menggunakannya," jawab Arif dengan agak ragu.***‎

Kategori:Beladiri
wwwwww