Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
10 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
10 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
5 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
5 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
4 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
5 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Riau

Waduh! 38 Warnet Beroperasi Tanpa Izin, Terbanyak di Kecamatan Dumai Timur

Waduh! 38 Warnet Beroperasi Tanpa Izin, Terbanyak di Kecamatan Dumai Timur
Ilustrasi (Internet).
Kamis, 13 Oktober 2016 16:02 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Warnet (warung internet) sudah menjadi kebutuhan mendasar di dunia pendidikan, tidak sedikit pelajar dari tingkat SD sampai SMA, memanfaatkan warnet untuk mencari tugas yang diberikan oleh guru. Yang mengejutkan, dari 55 warnet yang ada di Kota Dumai, Riau, 38 warnet beroperasi tanpa izin (data Polres Dumai).

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam, AKP Dedi Susanto, Kamis (13/10/2016) dalam rapat koordinasi Forkompida Kota Dumai di Media Center. Ia mengatakan, hanya 17 warnet yang mengantongi izin.

"Ada warnet yang buka hingga 24 jam. Yang main pun pelajar (SD, SMP dan SMA). Bahkan, terindikasi pelajar ini membuka situs (website) pornografi," katanya.

Apalagi menurutnya, belakangan ini banyak terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur. Bisa saja itu karena pengaruh dunia maya (internet). Tentu perlu pengawasan, terhadap warnet yang ada di Kota Dumai, begitu juga jam operasinya.

"Kita juga mengingatkan, agar Satpol PP saat melakukan razia berkoordinasi dengan pihak lain, seperti kepolisian dan denpom TNI," jelasnya.

Walikota Dumai, Zulkifli As juga menyayangkan adanya warnet yang buka hingga 24 jam. "Harusnya ditertibkan, bukan dibiarkan," jelasnya singkat kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Data dari Polres Dumai, Kecamatan Dumai Timur paling banyak warnet tak kantongi izin, sebanyak 19 warnet. Sementara yang memiliki izin hanya 5 warnet. Kecamatan Dumai Kota sebanyak 7 warnet memiliki izin dan 1 warnet tak miliki izin. Kecamatan Dumai Barat 1 warnet miliki izin dan 3 warnet tak miliki izin.

Sedangkan di kecamatan Dumai Selatan 2 warnet miliki izin dan 4 warnet tak miliki izin. Kecamatan Medang Kampai 2 warnet tak miliki izin. Kecamatan Sungai Sembilan 1 warnet miliki izin dan 3 warnet tak miliki izin. Kecamatan Bukit Kapur 1 warnet miliki izin dan 6 warnet tak miliki izin.***

Kategori:Riau, Olympic
wwwwww