Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
21 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
13 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
14 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
14 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
19 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Home  /  Berita  /  Riau

Dapat Uang Ganti Rugi Lahan Hampir Setengah Miliar Rupiah Diduga Jadi Penyebab Tewasnya Efa, Warga Jalan Kuansing Marpoyan Damai Pekanbaru

Dapat Uang Ganti Rugi Lahan Hampir Setengah Miliar Rupiah Diduga Jadi Penyebab Tewasnya Efa, Warga Jalan Kuansing Marpoyan Damai Pekanbaru
Warga membantu mengevakuasi jasad korban ke ambulan untuk dibawa ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu siang (foto: barkah/goriau.com)
Sabtu, 15 Oktober 2016 16:25 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Pertengkarang korban, Zh alias Efa (54) dengan suaminya, Us masih diselidiki Polisi. Namun, dari keterangan sejumlah warga sekitar, uang ganti rugi perluasan landasan pacu bandara SSK II Pekanbaru yang diterima korban senilai hampir Rp500 juta diduga jadi penyebab cekcok dan berujung pada tewasnya Efa, Sabtu (15/10/2016) siang, pukul 11.32 WIB.

Hal tersebut diutarakan Ketua Rukun Tetangga (RT) 004, Pirngadi (57) saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu siang di lokasi kejadian. "Tapi korban baru menerima uang ganti ruginya sebesar 85 persen. Karena dari pihak bandara, uang ganti rugi tersebut dibayarkan secara bertahap," kata Pirngadi.

"Sekitar enam bulan lalu, almarhumah (Efa) sempat datang menemui saya, mengeluh soal sikap suaminya dan sering bertengkar. Suaminya yang sekarang ini, suami ketiga almarhumah," tukasnya.

Sebelumnya, warga jalan Kuansing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, digegerkan dengan ditemukannya, Zh alias Efa tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, Sabtu siang tadi.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Namun diduga sebelum tewas, korban sempat mengalami penganiayaan. Karena ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.***

Kategori:Olympic, Riau
wwwwww