Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
15 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
16 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
12 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
8 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
10 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Bupati Pelalawan: Satuan Kerja Jangan Coba-coba Lakukan Pungli

Bupati Pelalawan: Satuan Kerja Jangan Coba-coba Lakukan Pungli
Ilustrasi
Jum'at, 21 Oktober 2016 17:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris ingatkan kepada semua jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli). Bupati berjanji tindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan pungli.

"Jangan coba-coba melakukan pungli, karena sanksinya jelas. Layani saja masyarakat dengana baik," tegas Bupati Harris.

Dingatkan seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honorer agar tidak terlibat dalam praktik pungli, terutama di SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan.

"Apabila ada pegawai yang kedapatan pungli, tentu akan ditindak tegas berdasarkan aturan yang ada," katanya.

Menurut Bupati Harris, bahkan jika memungkinkan yang bersangkutan akan digiring ke ranah hukum atau tindak pidana.

"Sebenarnya kita sudah dalam mengingatkan ini. Karena ada instruksi presiden, jadi semakin kuat," tandasnya.

Dsebutkannya, setiap SKPD berpotensi terjadi pungli. Namun peluang terbesar berada di Satker yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) juga instansi lainnya," sebutnya kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.

Kategori:PON, Badminton
wwwwww