Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
16 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
13 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
17 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
9 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
5
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
11 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
11 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Riau

Demi Patuhi Perintah Suami, IRT Muda di Pekanbaru Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas

Demi Patuhi Perintah Suami, IRT Muda di Pekanbaru Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas
Jum'at, 21 Oktober 2016 17:10 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Ingin mematuhi perintah suami, Rn alias Rina (28) justru melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ibu rumah tangga (IRT) itu nekadtmembawa dua paket sabu untuk suaminya, RB yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Jumat (21/10/2016) pagi, pukul 10.00 WIB.

Namun, aksinya itu berhasil digagalkan seorang petugas Lapas, yang mencurigai sebuah plastik hitam yang ada di dalam sebuah botol sabun mandi cair. "Awalnya, pelaku tidak mengakui kalau isi kantong plastik itu sabu," ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik Sitompul saat dikonfirmasi melalui selularnya, Jumat sore.

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Kapolsek melanjutkan. Setelah petugas Lapas membongkar botol sabun cair tersebut, ternyata benar. Isi dua buah kantong plastik itu terdapat sabu. "Pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bukit Raya," imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Penjara, Seorang Wanita Bawa 9 Sabu di Celana Dalam

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam terhadap pelaku yang sudah diamankan berikut dengan barang bukti berupa dua paket sabu, handphone dan botol sabun cair tempat pelaku menyembunyikan sabu tersebut," bebernya.

Ia menambahkan, untuk memasukkan sabu ke Lapas, pelaku menggunakan modus dengan menyimpan sabu menggunakan plastik hitam dan memasukkannya ke dalam botol sabun cair. Namun, petugas dengan jeli berhasil mengagalkannya. "Saat ini kita sedang selidiki, dari mana sabu tersebut diperoleh pelaku," pungkas Kapolsek.***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww