Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Voli

Waduh, Akibat Hal Ini, TKT Pegawai di Inhu Tak Bisa Lagi Dibayarkan

Waduh, Akibat Hal Ini, TKT Pegawai di Inhu Tak Bisa Lagi Dibayarkan
ilustrasi
Rabu, 26 Oktober 2016 10:14 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Rasionalisasi anggaran yang menimpa Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada tahun 2016 ini, tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, melainkan juga berimbas pada pembayaran TKT (Tunjangan Kelancaran Tugas) pegawai didaerah itu.

Dari informasi yang dihimpun GoRiau.com, imbas dari rasionalisasi anggaran tersebut, pemerintah daerah Inhu berencana menghapuskan pembayaran TKT PNS selama dua bulan kedepan, yakni Nopember dan Desember.

Baca Juga: Pembangunan di Inhu Banyak yang Tak Terlaksana, Ternyata Ini Sebabnya

"Akibat rasionalisasi, anggaran daerah mengalami defisit yang cukup besar, sehingga untuk dua bulan kedepan, (Nopember-Desember), kita tidak lagi bisa membayarkan TKT pegawai," ujar Kabag Keuangan Inhu Ibrahim Alimin yang juga selaku BUD (Bendahara Umum Daerah), menjawab awak media di Pematang Reba.

Disebutkan Ibrahim, keputusan penghentian pembayaran TKT pegawai itu sudah menjadi keputusan final pemerintah daerah, bahkan ketentuan tersebut telah disetujui DPRD Inhu dalam nota keuangan APBD Perubahan Inhu dan telah diparipurnakan.

Baca Juga: Aksi Pecahkaca Mobil Kembali Marak di Inhu, Warga Inhil Jadi Korban

"Pembayaran tunjangan pegawai itu, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika terjadi defisit, bagai mana bisa tunjangan tersebut kita dibayarkan. Namun, TKT untuk bulan Oktober ini masih tetap kita bayarkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2016 ini, Kabupaten Inhu mengalami defisit mencapai Rp215 miliar. Angka itu jauh menurun bila dibandingkan dengan APBD tahun 2016 yang disahkan sebesar Rp1,8 triliun lebih.

Penurunan jumlah APBDP itu karena tidak tercapainya target pendapatan daerah dan Silpa. Yang mana, target pendapatan dari sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp107.128 milyar lebih hanya tercapai sekitar Rp89.808 miliar lebih.

Baca Juga: JPU Kuansing Tuntut Paman Bejad Ini Hukuman Seumur Hidup

Begitu juga dengan pendapatan lain-lain yang sah, dari target sebesar Rp349.741 milyar lebih, tercapai hanya Rp294.003 miliar lebih. Begitu juga dengan Silpa, dari prediksi awal akan didapat sebesar Rp263 milyar lebih, kenyataannya Silpa itu hanya

Dengan demikian, melalui sidang paripurna dewan, DPRD Inhu telah mengesahkan APBDP Inhu tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,5 triliun lebih.*** #INHU

Kategori:Voli
wwwwww