Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
8 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
6 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
10 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
5
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
6 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
6
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
7 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Home  /  Berita  /  Badminton

Jaringan Internasional, Dua Pemuda Aceh Ditangkap di Medan

Jaringan Internasional, Dua Pemuda Aceh Ditangkap di Medan
Ilustrasi
Minggu, 30 Oktober 2016 08:04 WIB

MEDAN - Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua kurir sabu-sabu seberat 9 kilogram. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan internasional. Pelaku bernama Faisal (40) dan Reza (22), yang berasal dari Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia, Medan dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sabtu (29/10/2016) sore.

“Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir Hamzah," kata seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di Brimob Polda Sumut, seperti dilansir Detik.com.

(Baca Sabu Malaysia 39 Kg Bersama 2 Pria Aceh Tamiang Dibekuk)

Dari tangan pelaku, petugas menyita sembulan bungkus berisi sabu. Total berat barang haram itu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku telah berada di Brimob Polda Sumut. Tadi malam, dua pelaku sempat diperiksa petugas di Brimob Polda Sumut.

(Baca Bandar Sabu Terbesar di Indra Jaya Pidie Dibekuk)

Dalam pemeriksaan petugas, kurir barang haram tersebut mengaku akan mendapatkan upah Rp 3 juta per kilogramnya bila berhasil membawanya.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup banyak.

(Baca Lompat ke Sungai, Tersangka Kasus Sabu Tewas)

Editor:Zainal Bakri
Kategori:Badminton, Aceh
wwwwww