Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
21 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
21 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Voli

Blanko Habis, Kemendagri Keluarkan Format SK Pengganti e-KTP

Blanko Habis, Kemendagri Keluarkan Format SK Pengganti e-KTP
Kabid Kependudukan Disdukcapil, Syamla menunjukkan format blanko SK dari Kemendagri sebagai pengganti e-KTP. [Helmi]
Rabu, 09 November 2016 22:47 WIB
Penulis: Helmi

SINGKIL - Ketersediaan blanko pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik maupun blanko Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil, sudah kehabisan stok sejak Oktober 2016.

Masyarakat yang ingin mengurus e-KTP agar masuk dalam data base kependudukan, sebagai syarat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memperoleh hak suara pada Pilkada Februari 2017 mendatang, terancam kehilangan hak suaranya.

Sementara penetapan DPT oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) akan dilaksanakan 6 Desember 2016, atau sebulan ke depan.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Syamla yang dikonfirmasi GoAceh, Rabu (9/11/2016) membenarkan ketersediaan blanko KTP maupun KK sudah kehabisan stok sejak Oktober lalu.

Begitupun katanya, masyarakat tetap bisa terdata dan masuk dalam data base kependudukan kabupaten maupun kota.

"Kemendagri sudah mengeluarkan SK  Nomor:471.13/11691/DUKCAPIL, tertanggal 3 Nopember 2016, dan mengeluarkan format Surat Keterangan sebagai pengganti e-KTP," terang Syamla.

Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tidak bisa memilih, sebab format SK yang dikeluarkan langsung oleh Kemendagri itu, sah dipergunakan untuk pendataan penduduk dan bisa masuk dalam DPT, tambahnya.

Baca: Blangko e-KTP di Abdya Cukup untuk Satu Bulan

Dijelaskannya, hingga berlangsungnya proses perekaman data kependudukan secara serentak sejak Agustus lalu, sudah mencapai sekitar 60.245 orang atau 74,39 persen yang melakukan perekaman.

Sementara dari data yang tercatat hingga per 31 Oktober 2016, selebihnya sekitar 25 persen lagi atau sekitar 23.742 belum perekaman.

Masyarakat yang belum perekaman tetap bisa memperoleh hak suaranya, dengan diterbitkannya SK pengganti, format dari Kemendagri, dan terdaftar dalam data base kependudukan.

“Selanjutnya, pencetakan blanko e-KTP bisa menyusul dan diperkirakan Desember ketersediaan blanko sudah ada,”  jelas Syamla.

Baca: Warga Keluhkan Kekosongan Blangko KTP di Aceh Utara

Editor:Yudi
Kategori:Voli
wwwwww