Sebelum Ditangkap Polisi di Rupat, Terduga Gembong Narkoba Buronan BNN Sempat Selundupkan 2 Kg Sabu ke Medan
![]() |
| IT usai diciduk jajaran Polsek Rupat, Senin tadi malam |
Penulis: Chairul Hadi
IT ditangkap ketika sedang berkendara dengan mobilnya. Polisi yang sudah mengepung terlebih dahulu akhirnya sukses membuat terduga gembong narkoba ini menyerah tanpa perlawanan, pukul 19.30 WIB tadi malam.
Menurut Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, IT diduga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) BNN, atas keterlibatannya dalam penyelundupan Sabu seberat 270 kilogram, di mana beberapa rekannya ditangkap di Medan, tahun 2015 silam.
Selama pelariannya, IT ditenggarai masih menjalankan bisnis haram tersebut. Bahkan pengakuannya kepada polisi, aksi terakhirnya adalah meloloskan sekitar dua kilogram sabu ke Kota Medan. "Pengakuan sementara begitu," kata Wicaksono.
"Ini kan masih kita proses (pengembangan, red). Kita duga masih ada jaringannya," beber mantan Kapolres Inhil tersebut saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grou), Selasa (15/11/2016) pagi.
Usai menciduk terduga gembong narkoba ini, kepolisian malam itu juga langsung menghubungi BNN Pusat untuk memastikan apakah benar DPO tersebut adalah IT. Bahkan Kapolres Bengkalis sempat memperketat pengamanan kantor polisi di sana pasca penangkapan ini.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya berbagai potensi yang tidak diinginkan, mengingat IT adalah terduga gembong narkoba, dengan barang bukti sabu yang jumlahnya tidak sedikit. (270 kilogram, red). "Kita antisipasi," pungkas Wicaksono. ***













