Seorang Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Rubuh Diterjang Timah Panas, Setengah Kilogram Lebih Sabu dan 8.000 Butir Ekstasi Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Riau
![]() |
| Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Dit Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono dan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat ekspos tangkapan 759 gram sabu dan 8.000 butir pil ekstasi, Selasa siang (foto: barkah/gor |
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Keduanya tertangkap, saat petugas yang menyamar sebagai pembeli, memesan satu kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi kepada HF senilai total Rp3,5 miliar. Melalui ndercover buy, HF bersedia melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Setibanya di lokasi transaksi, jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, tepatnya di depan Stadion Kaharuddin Nasution. Keduanya langsung diringkus, sekitar pukul 16.00 WIB saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi BM 1929 RF.
BACA JUGA:
"Anggota terpaksa mengambil langkah tegas, satu tersangka HF dilumpuhkan saat melawan petugas. Selain itu, dalam mobil, ditemukan satu paket sabu seberat Z59 gram dan 8.000 butir pil ekstasi," kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara, Selasa (13/12/2016) siang.
"HF ini sudah menjadi Target Operasi (TO) sejak tiga minggu lalu. Menurut informasi, Dia (HF) merupakan bandar besar, jaringan Malaysia dan bisa menyediakan narkoba dengan partai besar," tambahnya.
Masih kata Kapolda, dari hasil pemeriksaan sementara, ribuan pil ekstasi tersebut diproduksi di Cina dan kemudian dikirim ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur perairan. "HF ini mengedarkan narkoba di Riau dan diduga hingga ke Pulau Jawa. Pil ekstasinya juga serupa dengan pil ekstasi milik RH, bandar narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh Polres Jakarta Barat di Pekanbaru," bebernya.***













