Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
22 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
22 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Riau

2 Bulan Diburu Polda Sumut, Pasangan Muda Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Tertangkap di Kampar, Riau

2 Bulan Diburu Polda Sumut, Pasangan Muda Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Tertangkap di Kampar, Riau
Pasangan yang terlibat pembunuhan di Sumatera Utara
Rabu, 14 Desember 2016 19:36 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sepasang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial FS dan teman wanitanya berinisial RG, berhasil ditangkap tim gabungan, di Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar, Provinsi Riau.

Pasangan muda yang masing-masingnya berusia 20 dan 18 tahun tersebut melarikan diri setelah terlibat pencurian dan pembunuhan, Oktober 2016 lalu, di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Setelah aksinya itu, FS dan RG pun masuk daftar buruan Polda Sumut.

Lama diburu, keberadaan pasangan yang berprofesi sebagai buruh ini pun terendus polisi Sumut. "Ya berkoordinasi dengan kita, melalui Polsek Tapung. Kita selidiki dan berhasil meringkus keduanya, Selasa (13/12/2016) sore," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.

Mereka berdua diciduk polisi di dua tempat terpisah di daerah Tapung. Si pria berinisial FS diamankan tim gabungan saat berada di Kota Batak, Desa Pantai Cermin. Sementara pasangannya RG ditangkap di lokasi Peron sawit, Kota Batak.

"Langsung kita bawa ke Polsek Tapung untuk diinterogasi. Mereka memang mengakui telah terlibat pembunuhan dan pencurian di wilayah hukum Polres Tanjung Balai Asahan pada bulan Oktober 2016 lalu," lanjut Edy Sumardi, Rabu (14/12/2016).

"Penangkapan tersebut hasil kerja sama dan pertukaran informasi antar satuan. Nanti kedua pelaku akan dibawa ke Sumut untuk diproses hukum," pungkas Kapolres Kampar. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww