Latah, Gubernur Riau juga Bentuk Tim Restorasi Gambut
Penulis: Fahrul Rozi
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Presiden No 1 tahun 2016 tersebut, Gubernur Riau juga masuk sebagai Tim Pengarah Teknis bersama dengan Gubernur Provinsi Jambi, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan Gubernur Provinsi Papua.
''Provinsi Riau juga sudah membentuk tim restorasi gambut yang bekerjasama dengan BRG dan berkantor di kantor Gubernur. Kami harapkan transfer teknologi sehingga kader-kader muda aparat sipil yanga ada di Riau bisa ikut lansung mengikuti perkembangan apa yang dilakukan BRG," papar Arsyadjuliandi Rachman pada acara Simposium Lahan Gambut Internasional Tahun 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Dalam paparannya, Gubri yang akrab disapa Andi Rachman menyatakan Provinsi Riau berkomitmen bekerjasama mendukung restorasi gambut karena mayoritas lahan di daerah ini terdiri atau sekitar 56,42 persen merupakan lahan gambut.
"Kami menyambut baik penyempurnaaan regulasi dan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai terobosan baru untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Harapannya, penguatan regulasi ini dapat memberi dorongan bagi daerah untuk bersama-sama melakukan upaya restorasi lahan gambut," kata Gubri Andi Rachman.
Saat ini, Pemprov Riau sudah membangun kerjasama dengan semua lintas sektor baik itu dinas maupun badan maupun dan lainnya baik dalam hal kewenangan maupun anggaran. Selain itu, menurut Andi Rachman, kedepan Pemprov Riau juga akan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) restorasi gambut yang fokus menangani masalah gambut. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |