Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
23 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
10 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
22 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
4 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Home  /  Berita  /  Badminton

Wakil Ketua MPR: Jika Penista Agama Dibiarkan, Akan Muncul Penista-penista Lainnya

Wakil Ketua MPR: Jika Penista Agama Dibiarkan, Akan Muncul Penista-penista Lainnya
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Muslikhin/GoNews)
Senin, 26 Desember 2016 11:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, hukum harus benar-benar ditegakkan.

Karena jika tidak dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, maka imbasnya kata dia, akan bermunculan para penista-penista agama lainnya.

"Coba anda perhatikan, sejak kasus ini bergulir dan belum ada kepastian hukum yang pasti, dalam artian masih proses persidangan. Sudah mulai banyak bermunculan di media sosial terkait penistaan-penistaan agama baik melalui status maupun dengan gambar-gambar yang melecehkan agama. Ini artinya apa? Pemerintah harus tegas bahwa siapapun pelakunya, agama apapun yang dihina atau dinistakan, pelaku harus dihukum," ujarnya saat berdialog dengan warga Bambu Apus, pada Sosialisasi 4 Pilar MPR, Senin (26/12/2016).

Dan dikhawatirkan, jika kasus ini tidak segera ditangani dan pelakunya dipenjara kata Hidayat, maka aksi-aksi lebih besar dari aksi 212 tidak menutup kemungkinan akan kembali terulang.

"Kita bukan permasalahan soal aksinya, tapi kita kuatir, bangsa ini jadi mudah terprovokasi, mudah terpancing dan saling hujat dengan isu-isu sara serta saling menistakan agama. Ini yang harus dihindari, caranya hanya satu siapapun pelaku penistaan harus dihukum," pungkasnya. ***

wwwwww