Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
15 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
11 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
11 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
24 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
24 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Badminton

Berhenti saat Lampu Merah, Seorang Pengendara di Pekanbaru Diamankan Polisi karena Simpan Benda ini Dalam Kantong Celana

Berhenti saat Lampu Merah, Seorang Pengendara di Pekanbaru Diamankan Polisi karena Simpan Benda ini Dalam Kantong Celana
Seorang pengendara saat diamankan di Pos Gurindam V, simpang SKA Pekanbaru karena kedapatan bawa ganja, Selasa sore
Selasa, 07 Februari 2017 16:11 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotikan jenis ganja kering, Selasa (7/2/2017) sore.

Penangkapan itu, bermula saat salah seorang Polisi Lalulintas (Polantas), Brigadir Arie melihat satu sepeda motor yang melintas di jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, melaju dari arah barat menuju timur tanpa menggunakan kaca spion.

Melihat ada pengendara yang melanggar, tepat disimpang SKA, Brigadir Arie langsung memberhentikan pelanggar tersebut. Namun, bukannya berhenti, pelanggar yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tersebut justru melarikan diri.

Berhasil dihentikan, Brigadri Arie kemudian meminta pelanggar tersebut untuk menepi ke Pos Gurindam V. Saat memarkirkan sepeda motornya, pelanggar tersebut terlihat mencurigakan dan langsung diamankan ke dalam Pos.

Saat di dalam Pos, dua Polantas lainnya, Aiptu Syahril dan Brigadir Boya langsung melakukan penggeledahan terhadap pelanggar berinisial Th (20) dan ditemukan satu paket ganja kering dalam kantong celananya.

Tanpa perlawanan, pelanggar tersebut langsung diserahkan ke Polsek Payung Sekaki berikut dengan sepeda motor miliknya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait ditemukannya satu paket ganja kering tersebut.

BACA JUGA:

. Sebelum Ditangkap Warga Selatpanjang, Pengedar Narkoba ini Sempat Bergumul dengan Polisi

. Pakai Motor Tanpa Pelat Nomor, Pengedar Narkoba di Selatpanjang ini Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan, saat dikonfirmasi, membenarkan jika tiga anggotanya telah mengamankan seorang pelanggar lalulintas yang ternyata memiliki satu paket ganja kering.

"Awalnya melanggar lalulintas, tapi karena kedapatan ada ganja pada pelanggar tersebut, kita serahkan ke Polsek Payung Sekaki untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa sore.

Sampai berita ini diturunkan, GoRiau.com (GoNews Grup) belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait identitas pelanggar tersebut, karena masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Payung Sekaki.***

wwwwww