Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kasus Suap Gatot

KPK 'Bidik' 80 Persen Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

KPK Bidik 80 Persen Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ilustrasi
Selasa, 07 Februari 2017 14:26 WIB

MEDAN - KPK tetap melanjutkan proses penyidikan kasus suap anggota dan mantan DPRD Sumut‎ sesuai dengan fakta persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Gatot Pudjo Nugroho di Pengadilan Tipikor Medan.

Dalam fakta persidangan sekitar 80 persen? pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 menerima suap dengan total mencapai Rp 61.835.000.000 dari 8 item tujuan pemberian.

Hal tersebut juga diakui anggota DPRD Sumut yang menerima uang suap di dalam persidangan.

"Kami masih terus proses kasus ini. Fakta-fakta persidangan tentu menjadi salah satu informasi penting bagi KPK," jelas Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui via selular, Selasa (7/2/2017).

Sedangkan untuk penetapan tersangka baru sampai saat ini lembaga anti rasuah ini masih perlu lebih dalam penyidikannya. "Belum ada tersangka baru yang kami tetapkan dalam kasus itu," ujarnya.

Editor:Wewen
Kategori:Hukum, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/